
Sebanyak 3 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Tahun 2025, mengikuti kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS 2025. Pada 11 September 2025, bertempat di Aula lantai satu. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang diadakan untuk memberi kesempatan kepada peserta untuk mempresentasikan program yang akan mereka aktualisasikan di satuan kerja (satker) masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan.
Acara seminar ini dihadiri oleh sejumlah penguji yang di antaranya Biro Sumber Daya Manusia, Wahyuni, S.H.,QRMO. Selaku penguji dari Syaharani. Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Resiko, Raden Rahmat Sorani, S.P. Selaku penguji dari Mutiara. Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Dwi Sapti Puswanhari, S.E., M.E. Selaku penguji dari Windasari. Selain itu, hadir pula beberapa perwakilan dari instansi tempat pengabdian para peserta Latsar yang bertindak sebagai mentor dalam program yang akan diimplementasikan oleh para peserta yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Fathonah Endah Pawestri. Dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Uliel Amri.
Dalam seminar tersebut, setiap peserta diberi kesempatan untuk mempresentasikan rencana program yang telah mereka susun selama mengikuti pelatihan. Program-program yang dipresentasikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan diharapkan dapat diimplementasikan di satker masing-masing. Setiap peserta dituntut untuk merancang program yang relevan, inovatif, dan berdampak positif bagi masyarakat serta instansi tempat mereka bekerja.
Terima kasih #SobATRBPN dukung Kami untuk meningkatkan Integritas sehingga dapat meraih predikat WBK tahun 2025!
Semangat Berkarya, Berjaya, Bersinar!
@nusronwahid
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Website : kab-melawi.atrbpn.go.id
Facebook : Atr Bpn Kabupaten Melawi
Instagram : kantahkabmelawi
Twitter : @kantahkabmelawi
YouTube : Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi

 
             
                                         
                                        