Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi telah melaksanakan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi telah melaksanakan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi telah melaksanakan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi. Pada Rabu, 10 September 2025. Dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.

Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Bagus Ariyadi, serta disaksikan oleh Fendi Rahman, Soleh Umar Siregar dan Opras Pandu Jagaendra.

Sumpah ini menjadi syarat wajib dalam pelayanan pendaftaran sertipikat pengganti karena hilang, sehingga bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah dapat memohon cetakan sertipikat penggantinya kepada Kantor Pertanahan.

Adapun pemohon sertipikat pengganti yakni atas nama Sebastian Ngaba Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing.

Untuk diketahui, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tanah memuat informasi terkait pemilik tanah, luas tanah, lokasi tanah, dan jenis hak atas tanah.

Terima kasih #SobATRBPN dukung Kami untuk meningkatkan Integritas sehingga dapat meraih predikat WBK tahun 2025!

Semangat Berkarya, Berjaya, Bersinar!

@nusronwahid
@kementerian.atrbpn

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahMelawi
#Melawi
#SobatMelawiBerjaya
Website : kab-melawi.atrbpn.go.id
Facebook : Atr Bpn Kabupaten Melawi
Instagram : kantahkabmelawi
Twitter : @kantahkabmelawi
YouTube : Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *