
Klarifikasi terkait permasalahan pertanahan adalah pihak masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan terkait kepemilikan tanah yang menjadi sengketa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi memberikan tanggapan dengan memaparkan langkah-langkah penyelesaian.
Kasus Pertanahan yang selanjutnya disebut Kasus adalah sengketa, konflik, atau perkara tanah yang disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kasus tersebut biasanya terjadi karena perselisihan atau konflik terkait penguasaan tanah dan benda-benda yang berkaitan dengan tanah.
Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui seksi pengendalian dan penanganan sengketa menerima pengaduan dari pemohon yang mengalami permasalahan tanah yang dikuasinya. Tentunya, dalam pengaduan tersebut turut dilakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahan tanah tersebut yang dilaksanakan di ruang aula Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, pada Jum’at, 23 Januari 2026.
Tujuan klarifikasi ini agar menjadi jembatan menyelesaikan persoalan pertanahan yang terjadi.
Terima kasih #SobATRBPN dukung Kami untuk meningkatkan Integritas sehingga dapat meraih predikat WBK tahun 2026!
Semangat Berkarya, Berjaya, Bersinar!
@nusronwahid
@kementerian.atrbpn
- ATRBPNKiniLebihBaik
- ATRBPNMajuDanModern
- MelayaniProfesionalTerpercaya
- KantahMelawi
- Melawi
- SobatMelawiBerjaya
Website : kab-melawi.atrbpn.go.id
Facebook : Atr Bpn Kabupaten Melawi
Instagram : kantahkabmelawi
Twitter : @kantahkabmelawi
YouTube : Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi
